Wednesday, April 16Top Banten - Rujukan Paling Top Warga Banten
Shadow

Dapat Surat Tugas dari DPP PPP untuk Maju Jadi Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin Diberikan Dua Syarat Ini

TOPBANTEN.COM – Ketua DPW PPP Banten sekaligus mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin resmi mendapat surat tugas dari DPP PPP Banten untuk maju sebagai Calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024.

Hal ini diketahui setelah surat tugas untuk Subadri Ushuludin tersebut tersebar di berbagai WhatsApp (WA) grup.

Surat tugas yang diberikan DPP PPP Banten tersebut, resmi ditandatangani oleh Plt Ketua Umum DPP PPP Banten Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh. Arwani Thomafi.

BACA JUGA: Penangkapan Pegi Alias Perong Ada Kejanggalan? Begini Pengakuan Teman Dekatnya

Dalam surat tugas itu, Subadri mendapat dua tugas dari DPP PPP dan diberi batas waktu.

Adapun dua tugas yang diberikan DPP PPP kepada Subadri adalah sebagai berikut:

  1. Membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah atau wakil kepala daerah
  2. Memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan untuk pemenangan

BACA JUGA: Hari Waisak 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Warga Indonesia Jaga dan Pererat Kerukunan

“Selanjutnya DPP Partai Persatuan Pembangunan memberikan tugas kepada saudara untuk melengkapi dua hal persyaratan di atas hingga waktu sampai tanggal 30 Juni 2024,” tulis surat tugas tersebut.

Kemudian, DPP PPP menyatakan, akan membatalkan surat tugas tersebut, apabila Subadri tidak melengkapi dua persyaratan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila saudara tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud hingga batas waktu yang ditentukan, maka surat ini dinyatakan tidak berlaku dan tidak memiliki konsekuensi apapun,” lanjut bunyi surat tugas dari DPP PPP itu.

BACA JUGA: Disorot Hotman Paris dan Deddy Corbuzier, Ini 5 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Untuk diketahui, surat tugas tersebut ternyata sudah dikeluarkan sejak 16 Mei 2024 dengan Nomor 2518/TG/DPP/V/2024.

Sebagai informasi, Subadri Ushuludin tengah membentuk sebuah koalisi untuk mendorongnya maju sebagai calon wali kota Serang.

Subadri telah mengikut penjaringan pendaftaran calon wali kota Serang di dua partai, yakni di DPC PDI Perjuangan Kota Serang dan DPC PKB Kota Serang beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha 2024, Harga Daging Sapi di Pasar Blok F Diprediksi Capai Rp160.000 Per Kilo

Beredar kabar, Subadri juga tengah melakukan komunikasi politik dengan PKS Kota Serang.

Namun, sampai saat ini belum ada kabar kepastian terkait partai mana yang akan berkoalisi dengan Subadri.

Sebab, untuk dapat maju sebagai kepala daerah harus memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

BACA JUGA: Nayunda Nabila Digaji Rp4,3 Juta Perbulan di Kementan, Masuk Cuma 2 Kali Dalam Setahun

Kursi PPP Kota Serang di DPRD Kota Serang berjumlah empat kursi, artinya PPP harus membuat koalisi agar majunya Subadri sebagai calon wali kota Serang dapat terwujud.

Saat ini, Subadri mengusung tagline “Kota Serang Menang” dalam pemilihan kepala daerah di Pilkada 2024.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *